MANADOUPDATES.COM, DENPASAR – Kepolisian Daerah Bali, melalui Direktorat Reserse Narkoba, tengah memburu satu orang warga negara asing (WNA) yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). WNA ini diduga kuat terlibat sebagai pemasok bibit dalam jaringan kebun ganja hidroponik rumahan yang baru-baru ini digerebek di Jalan Bina Kusuma IV Ubung Kaja, Denpasar Utara.
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Bali, Kombes. Pol. Radiant, S.I.K., mengungkapkan bahwa WNA yang dicari berinisial Mr. C. Mr. C diduga menjadi orang yang menyediakan bibit ganja kepada pasangan suami-istri (Pasutri) yang ditangkap sebelumnya: NR (31), pria asal Belanda, dan KV (33), wanita asal Rusia.
“Dari hasil pemeriksaan bahwa tersangka (NR) mendapatkan bibit ganja dari seseorang yang bernama Mr. C yang saat ini kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut untuk keberadaannya,” ujar Kombes Radiant, dilansir dari Antaranews, Jumat (3/10/25).
Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Rabu (1/10), Polda Bali telah menetapkan NR sebagai tersangka, sementara istrinya, KV, masih berstatus sebagai saksi yang tengah diperiksa secara intensif.
Jaringan Terorganisir dan Dugaan Pengedaran
Polda Bali tidak hanya fokus mencari Mr. C, tetapi juga tengah mendalami jaringan narkoba yang lebih luas serta penyokong dana yang melibatkan kedua WNA di Bali.
Kasus ini menjadi sorotan karena kejahatan yang dilakukan pasutri tersebut dinilai sangat terorganisir. Menurut keterangan Dirresnarkoba, pasutri ini menyulap rumah kontrakan mereka menjadi kebun ganja dengan sistem hidroponik yang canggih. Masing-masing area dilengkapi dengan sistem pendingin, pengaturan suhu ruangan, sistem penyiraman, pemupukan otomatis, lampu pencahayaan khusus, dan diawasi menggunakan CCTV.
Polisi menduga kuat bahwa hasil panen ganja hidroponik rumahan ini sudah beredar. “Saat ini kita masih mendalami karena kan kalau kita lihat dari bukti yang ada bahwa ada kemungkinan bahwa yang bersangkutan mungkin juga akan menjual, karena kan di situ kita lihat memang ada timbangan di dalam, sehingga kan ada dugaan bahwa dia juga mungkin akan mengedarkan ke orang-orang yang tertentu yang mungkin dia kenal,” jelasnya.
Ditresnarkoba Polda Bali berkomitmen untuk mengungkap tuntas keberadaan Mr. C, jaringan pendukung di Bali, maupun sumber asli benih narkotika jenis ganja tersebut.