Polsek Bandara Cegah Dua Calon Pekerja Migran Ilegal Asal Manado

banner 120x600
banner 468x60

MANADOUPDATES.COM – Upaya pencegahan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kembali membuahkan hasil di Bandara Sam Ratulangi. Personel Polsek Kawasan Bandara berhasil menggagalkan keberangkatan dua calon pekerja migran ilegal asal Manado yang hendak menuju Kamboja pada Senin (6/10/2025) pagi.

Dua pria muda tersebut diketahui direkrut melalui media sosial dan dijanjikan pekerjaan di Kamboja tanpa melalui prosedur resmi negara, dengan rencana transit di Makassar.

banner 325x300

Aksi pencegahan berlangsung sekitar pukul 06.10 WITA di area check-in bandara. Petugas yang sedang berpatroli menerima informasi mencurigakan mengenai dua pria yang biaya perjalanannya ditanggung oleh perekrut untuk bekerja sebagai scammer di Kamboja.

Polisi segera berkoordinasi dengan pihak maskapai Lion Air, Balai Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Utara, serta Yayasan Kasih Yang Utama (YKYU) Manado untuk memverifikasi status keberangkatan kedua calon penumpang.

Setelah diinterogasi di Polsek Bandara, kedua calon pekerja migran tersebut diidentifikasi berinisial JL (23) dan MAT (22), keduanya warga Kelurahan Paniki Bawah, Kecamatan Mapanget, Kota Manado. Mereka mengaku direkrut oleh seorang perempuan berinisial DK yang saat ini berada di Kamboja.

DK menjanjikan pekerjaan dengan gaji fantastis, yakni Rp13 juta per bulan, dengan iming-iming seluruh biaya perjalanan serta pengurusan dokumen seperti paspor dan visa akan ditanggung di Jakarta. Iming-iming inilah yang membuat keduanya tergiur hingga berencana berangkat ke luar negeri tanpa dokumen resmi.

Kapolsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi Manado IPDA Masry didampingi Kasi Humas Iptu Agus Haryono menyebutkan bahwa pencegahan ini krusial. Kamboja termasuk negara tujuan yang saat ini tidak memiliki kerja sama resmi penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Petugas memberikan edukasi kepada keduanya bahwa keberangkatan tersebut ilegal dan berpotensi menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Setelah diberi penjelasan, keduanya memahami dan setuju untuk dibatalkan keberangkatannya,” jelasnya.

Saat ini, kedua calon korban telah mendapatkan pendampingan dan edukasi dari BP3MI Sulut serta Satgas TPPO YKYU Manado terkait prosedur resmi untuk bekerja di luar negeri.

Langkah cepat aparat kepolisian dan instansi terkait ini berhasil mencegah potensi kasus perdagangan orang yang kerap menyasar kaum muda dengan iming-iming gaji tinggi di luar negeri.

SC: Humas Polresta Manado

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *