Manado Updates, Kotamobagu – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kotamobagu memulai tahapan perekrutan Panwaslu Kelurahan Desa (PKD) untuk Pilkada 2024. Di mana, pendaftaran calon PKD sendiri, akan dibuka Bawaslu Kotamobagu pada Sabtu, 18 Mei 2024 sampai Selasa, 21 Mei 2024.
“Proses pendafatran atau pemasukan berkas calon anggota PKD akan dibuka mulai tanggal 18 – 21 Mei 2024,” ungkap Ketua Bawaslu Kotamobagu, Yunita Mokodompit, Jumat, 17 Mei 2024.
Ia menjelaskan, Bawaslu Kotamobagu menjalankan perekrutan PKD sebagaimana Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor 215/HK.01.01/K1/05/2024 tentang pedoman pelaksanaan pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa untuk Pemilihan Umum Kepala Daerah serentak Tahun 2024.
“Untuk penerimaan berkas pendaftaran langsung di Kantor Bawaslu Kota Kotamobagu. Yang mana PKD ini akan ditempatkan di setiap desa dan kelurahan yang ada di Kotamobagu,” terangnya.
Lebih lanjut, calon PKD diharuskan mengisi formulir dan mememenuhi persyaratan yang telah diatur.