Penerapan Konsep Meritokrasi Pada Penentuan Jabatan Sekretaris DPRD Kota Manado

banner 120x600
banner 468x60

Manado – Meritokrasi pertama kali diperkenalkan sebagai konsep merit yang mengutamakan IQ dan effort untuk mencapai suatu posisi.

Meritokrasi merupakan sebuah sistem sosial yang memengaruhi kemajuan dalam masyarakat berdasarkan kemampuan dan prestasi individu daripada basis keluarga, kekayaan, atau latar belakang sosial.

banner 325x300

Kota Manado mencatatkan momen bersejarah dengan dilantiknya Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris DPRD Kota Manado Pada hari Jumat, 12 Juli 2024 dengan menerapkan konsep ini.

di Indonesia baru ada 13 instansi yang berhasil menerapkan sistem merit, dan Kota Manado dengan bangga menjadi salah satunya. Langkah ini diharapkan menjadi inspirasi bagi instansi lain di seluruh Indonesia untuk mengikuti jejak Pemerintah Kota Manado dalam menerapkan sistem meritokrasi.

Pejabat yang dilantik telah melalui proses seleksi yang ketat dan adil berdasarkan prinsip meritokrasi. Tanggung jawab yang diemban bukanlah tugas yang mudah, namun dengan kompetensi yang dimiliki, pejabat yang dilantik akan mampu menjalankan tugas ini dengan baik, penuh integritas, dan dedikasi. Melalui kinerja dan kemampuan yang dimiliki, mereka diharapkan mampu membawa perubahan positif dan kemajuan bagi Kota Manado

Acara pelantikan ini dilaksanakan di Ruangan Toar Lumimuut, Kantor Walikota Manado, dan dipimpin oleh Wakil Walikota Manado, dr. Richard Sualang. Turut hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD Kota Manado, Altje Dondokombey, M.Kes., Apt., Sekretaris Daerah Kota Manado, serta jajaran pejabat lainnya di Pemerintah Kota Manado.

Pelantikan kali ini terkesan berbeda, dikarenakan merupakan salah satu perwujudan nyata dari komitmen Walikota dan Wakil Walikota, Andrei Angouw dan Richard Sualang sebagai nakhoda Pemerintahan Kota Manado dalam menerapkan meritokrasi. Sistem merit, atau meritokrasi, adalah sistem yang mendasarkan pengisian jabatan pada kompetensi, kualifikasi, dan prestasi individu, bukan pada hubungan pribadi atau faktor lainnya yang tidak relevan. Sistem ini bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang profesional, efektif, dan efisien, serta mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas.

Adapun Kepala BKPSDM Kota Manado, Donald F. Supit, SH., MH., menyatakan bahwa dengan penerapan sistem merit, Pemerintah Kota Manado memastikan bahwa pejabat yang menduduki posisi strategis adalah mereka yang benar-benar kompeten dan layak. “Pelantikan yang kita saksikan hari ini adalah wujud nyata dari penerapan sistem merit dalam kepemimpinan AA-RS di Kota Manado. Ini adalah pelantikan pertama yang menggunakan sistem merit pada Pemerintah Kota Manado, bahkan pada seluruh Instansi pemerintah di Sulawesi Utara dan juga pada Wilayah Kerja Kanreg XI BKN RI, menunjukkan bahwa kita berada di garis depan dalam reformasi birokrasi,” ujar Supit.

Melalui awak media, Kepala BKPSDM yang juga sebagai Plh. Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kota Manado, Donald F. Supit juga mengingatkan kepada seluruh pejabat di Pemerintah Kota Manado untuk terus menjaga kinerja yang optimal. “Kinerja yang baik patut dikejar, karena hal ini menjadi faktor pendorong untuk menjadi pribadi yang lebih baik dalam bekerja. Semoga langkah ini menjadi inspirasi bagi seluruh pejabat di Pemerintah Kota Manado untuk bersaing secara sehat dalam menduduki posisi-posisi strategis lainnya,” tambah Supit.

Dengan semangat meritokrasi yang tinggi, pelantikan ini menandai awal dari birokrasi yang lebih profesional dan pelayanan publik yang semakin berkualitas di Kota Manado menuju Manado yang semakin Maju dan Sejahtera.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *